Wednesday, December 29, 2010

PMI mendukung loka karya orientasi BNPB/BPBD DRR setempat

Agar PMI bisa terus mengejar pengakuan terhadap dirinya sebagai pelaku nasional utama dalam aksi tanggap bencana dan pengurangan risiko bencana di Indonesia, maka program-program seperti PERTAMA yang menstimulasi kedekatan hubungan antara badan-badan pemerintah utama perlu bertanggung jawab atas ratifikasi undang-undang DM yang baru, yaitu BAKORNAS, SATKORLAK dan SATLAK (akan diganti namanya menjadi BNPB dan BPBD sesuai kerangka kerja Pemerintah Indonesia yang baru).

Mengingat kenyataan bahwa PERTAMA pada akhirnya berupaya keras untuk mencapai integrasi rencana-rencana aksi masyarakat yang difasilitasi PMI ke dalam Rencana Pengembangan Kabupaten dan masyarakat, tampaknya juga menguntungkan untuk mendukung forum-forum yang menjadi jalan dibuatnya keputusan eksekutif dan kebijakan-kebijakan terkait dibuat minimal dalam lingkup jalinan hubungan dengan pemerintah lokal dan asosiasinya dengan mekanisme tanggap bencana pemerintah yang sudah ada.

Dengan demikian PMI mendukung lingkungan yang memberdayakan (enabling environment) sehubungan dengan Rencana Aksi Nasional untuk Pengurangan Bencana 2006-2009 serta sendi-sendi utama undang-undang DM baru yang bertujuan menyatukan para pengambil keputusan dan pembuat kebijakan serta masyarakat lokal dalam pengembangan masyarakat yang lebih lenting dan lebih berdaya guna.

PMI dan masyarakat mensosialisasikan konsep PERTAMA kepada pemerintah lokal

Sosialisasi konsep PERTAMA dimaksudkan sebagai pengenalan awal program di mana sasarannya ditujukan kepada pemerintah lokal. Sosialisasi ini berakar pada pemikiran hubungan tiga pihak yang berusaha diperkuat oleh PERTAMA, yaitu jalinan hubungan dan kerja sama antara masyarakat, PMI dan pemerintah lokal.

Dengan mengadakan kunjungan sosialisasi awal ke otoritas pemerintah setempat, maka akan terbentuk interaksi positif yang sangat berpengaruh pada hasil dan sumber daya PERTAMA. Manfaat mendasar dari sinergi masyarakat dan PMI akan dijelaskan secara rinci dan bagaimana pembangunan kemitraan tersebut membutuhkan fungsi katalis dan dukungan finansial dari pemerintah lokal untuk mendorong proses demokratis, pengembangan dan dialog yang terus menerus antara badan-badan pemerintah lokal dengan konstituen mereka.

Melaksanakan langkah-langkah mitigasi


Pelaksanaan langkah-langkah mitigasi sesuai dengan prioritas rencana aksi masyarakat. Namun demikian, PMI, DRC dan staf teknis pemerintah lokal harus mendukung langkah-langkah mitigasi yang sesungguhnya dan anggaran yang menyertai sesuai dengan kriteria.

Kriterianya meliputi relevansi dalam hal pengurangan risiko, manfaat bagi masyarakat yang lebih luas, kelayakan teknis, nilai dana, jumlah bahan yang dibutuhkan (bills of quantities) yang telah divalidasi, dan tingkat dukungan keuangan dan teknis dari pemerintah lokal serta kontribusi dari masyarakat yang mendapatkan manfaat. Seluruh masyarakat sasaran diharapkan akan berkontribusi terhadap pengembangannya sendiri dengan menyediakan, misalnya, tenaga kerja, dan/atau material jika dibutuhkan. Pemerintah lokal diharapkan memberi kontribusi 50% dari keseluruhan biaya langkah mitigasi dan idealnya lebih dari 50% sebagai pengakuan resmi atas upaya dan mobilisasi masyarakat yang ingin mempengaruhi proses pengambilan keputusan.

Kegiatan mitigasi tidak hanya terbatas pada langkah-langkah struktural seperti tanggul, struktur bronjong kawat, bangunan penahan air, pemecah gelombang, penanaman bakau, pencegah erosi atau pembangunan rute penyelamatan (escape routes), tapi juga dapat mencakup langkah-langkah non-struktural seperti rencana evakuasi, penyebaran informasi mengenai penyakit yang disebabkan air, peningkatan kesadaran mengenai sejumlah isu kesehatan berbasis masyarakat yang terdiri dari flu burung, malaria dan demam berdarah.

Mitigasi non-struktural juga bisa meliputi kegiatan-kegiatan yang menangani Bantuan Pertama Berbasis Masyarakat (CBFA), nutrisi dan perawatan bayi serta meningkatkan kesadaran akan perawatan hewan ternak misalnya pada saat terjadi banjir atau kekeringan.

Merumuskan rencana aksi masyarakat

Rencana aksi masyarakat dikembangkan berdasarkan gabungan hasil dan pengetahuan yang diperoleh dari kegiatan pemetaan risiko, PRA/VCA, data dasar (baseline) dan KAP yang berorientasi proses. Kulminasi kegiatan awal adalah berupa pengembangan peta risiko masyarakat (Kegiatan 2.3). Peta risiko ini merupakan perangkat yang penting bagi aksi dan penyadaran masyarakat secara bersama – yang diekspresikan melalui rencana aksi. Prioritasisasi langkah-langkah mitigasi risiko yang disetujui secara bulat oleh masyarakat merupakan landasan rencana aksi masyarakat dan langkah-langkah mitigasi direncanakan untuk periode 3 tahun.

Perwakilan departemen teknis pemerintah lokal idealnya berpartisipasi dalam tahap pengembangan rencana aksi karena hal ini dapat memperkuat hubungan yang positif antara masyarakat dengan pembuat keputusan di samping mempromosikan sikap keanekaragaman (inclusiveness) pejabat dalam proses pengembangan masyarakat. Rencana aksi masyarakat pada akhirnya harus diintegrasikan dalam Rencana Pengembangan Kabupaten dan hal ini hanya dapat dicapai jika ketiga pemangku kepentingan: masyarakat, PMI dan pemerintah lokal bekerja lebih keras untuk mendapatkan solusi yang saling menguatkan demi ketahanan masyarakat dan isu-isu pengembangan.

PRA/VCA dan pemetaan risiko


Studi PRA/VCA dimaksudkan sebagai suatu kegiatan pembelajaran sendiri di mana masyarakat, dengan dipandu oleh tim KSR dan SIBAT, melakukan serangkaian kegiatan guna menilai sinergi ekonomi, fisik dan kemanusiaan secara rinci, atau kekurangan sinergi tersebut, di setiap kelompok masyarakat. Anggota masyarakat sering mendapatkan wawasan ke dalam aspek-aspek masyarakatnya yang mungkin telah mereka lupakan. Aspek-aspek tersebut misalnya mencakup namun tidak terbatas pada sumber daya alam, penggunaan lahan dan konflik kepentingan manusia serta berbagai ancaman terhadap masyarakat.

Beragam prosedur digabungkan untuk menciptakan suatu gambaran menyeluruh mengenai masyarakat dan biasanya prosedur tersebut digambarkan kepada anggota masyarakat secara rinci agar dapat bersama-sama memilih hal yang paling tepat dan relevan untuk fokus program. Pemeringkatan (ranking) dan prioritasisasi hasil temuan kegiatan membantu dalam mengamankan hasil yang lebih seragam dan nyata ketika dikaitkan dengan penilaian kapasitas dan kerentanan.

Melakukan survei baseline keluarga dan KAP



Survei data dasar (baseline) dan studi mengenai Pengetahuan, Sikap & Praktik merupakan landasan untuk penilaian dampak pada akhirnya serta untuk menopang hasil temuan dari kegiatan PRA/VCA yang akan menyusul. Kegiatan 2.2 mencakup data demografis, informasi pengetahuan, sikap, persepsi dan aksi untuk kepentingan masyarakat dalam tanggapannya terhadap masalah kehidupan dan kesehatan, lingkungan dan bencana. Ini adalah suatu kumpulan data dasar yang menjadi acuan untuk mendiagnosa, merencanakan dan mengembangkan strategi pengurangan risiko jangka panjang. Sesuai dengan penilaian dampak, perolehan data dasar (base data) juga mendukung pemantauan dan evaluasi kemajuan program.