Agar PMI bisa terus mengejar pengakuan terhadap dirinya sebagai pelaku nasional utama dalam aksi tanggap bencana dan pengurangan risiko bencana di Indonesia, maka program-program seperti PERTAMA yang menstimulasi kedekatan hubungan antara badan-badan pemerintah utama perlu bertanggung jawab atas ratifikasi undang-undang DM yang baru, yaitu BAKORNAS, SATKORLAK dan SATLAK (akan diganti namanya menjadi BNPB dan BPBD sesuai kerangka kerja Pemerintah Indonesia yang baru).
Mengingat kenyataan bahwa PERTAMA pada akhirnya berupaya keras untuk mencapai integrasi rencana-rencana aksi masyarakat yang difasilitasi PMI ke dalam Rencana Pengembangan Kabupaten dan masyarakat, tampaknya juga menguntungkan untuk mendukung forum-forum yang menjadi jalan dibuatnya keputusan eksekutif dan kebijakan-kebijakan terkait dibuat minimal dalam lingkup jalinan hubungan dengan pemerintah lokal dan asosiasinya dengan mekanisme tanggap bencana pemerintah yang sudah ada.
Dengan demikian PMI mendukung lingkungan yang memberdayakan (enabling environment) sehubungan dengan Rencana Aksi Nasional untuk Pengurangan Bencana 2006-2009 serta sendi-sendi utama undang-undang DM baru yang bertujuan menyatukan para pengambil keputusan dan pembuat kebijakan serta masyarakat lokal dalam pengembangan masyarakat yang lebih lenting dan lebih berdaya guna.
No comments:
Post a Comment